Sukses

Parenting

Awas! Foto Hamilmu Bisa Jadi Fantasi Seksual Pria di Dunia Maya

Bicara soal fantasi seksual memang terkadang tak bisa dinalar akal sehat. Beberapa waktu lalu santer beredar kabar soal sekumpulan pria-pria yang ingin melakukan hubungan seksual dengan anak-anak di bawah umur. Pedophilia, begitu fantasi seksual yang satu ini disebut. Sudah mulai surut gaungnya, kini kabar tersebut tergantikan oleh maraknya Maiesiophilia. Sama-sama fantasi seksual, kalau yang satu ini lebih memilih ibu hamil sebagai korbannya.

Selain foto pre-wedding, belakangan ini sedang jadi tren foto pre-natal atau baby bump. Kebanyakan ibu muda yang baru pertama kali hamil, ingin mengabadikan momen sembilan bulan mengandungnya dalam gambar atau video. Studio foto di berbagai kota bahkan punya paket khusus untuk mereka yang ingin punya kenang-kenangan kehamilan ini. Di era informatika, tentu saja belum afdol rasanya kalau tak mengunggah hasil jepretan itu ke akun media sosial yang dipunya.

Tahukah ladies, kalau ternyata foto-foto kehamilan itu juga bisa jadi bahan untuk memenuhi hasrat seksual pria-pria tak dikenal di luaran sana? Mereka yang mengidap maiesiophilia hanya bisa memunculkan gairah ketika melihat atau berhubungan seksual dengan wanita yang sedang hamil. Bisa bayangkan nggak, bagaimana jika foto kehamilan milikmu ternyata termasuk salah satu yang dipilih para pengidap maiesiophilia ini? Tentu sangat tak menyenangkan jika itu benar terjadi.

So ladies, kita memang seharusnya belajar lebih bijak di media sosial. Karena belakangan ini marak kejahatan dan kriminal yang bermula dari internet, maka ada baiknya kalau kita lebih berhati-hati sebelum mengunggah sesuatu di Twitter, Instagram, Facebook, Path, dan media sosial lainnya. Kata-kata yang dilontarkan lewat akun-akun tersebut saja sudah bisa menimbulkan masalah, apalagi jika itu dalam bentuk visual, seperti foto maupun video.

Bukan hanya menjaga diri untuk tak mengunggah hal-hal yang memicu permasalahan, bagi ladies yang sudah jadi ibu juga perlu waspada dengan akun media sosial anak-anaknya. Melarang dengan tegas mereka yang masih di bawah 13 tahun untuk membuat akun media sosial bisa jadi salah satu cara agar anak-anak tidak terkontaminasi dunia internet yang makin kejam. Dan jika anak-anak memang sudah di usia cukup, sebagai ibu, kita harus tetap membatasi gerak mereka di sana.

Be smart, ladies!

(vem/dew)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading