Sukses

Lifestyle

Penjaga Penjara di Korea Utara Membunuh Bayi Narapidana Untuk Makanan Binatang

Seorang narapidana tentunya masih membutuhkan perlindungan dari orang-orang sekitarnya terutama dari para penjaga penjara dimana ia ditahan. Namun PBB menduga bahwa pelindungan terhadap narapidana di Korea Utara belum sepenuhnya diberikan dengan baik. Dilansir dari news.com.au, PBB mengklaim bahwa beberapa penjaga penjara di sana masih memperlakukan para narapidana secara tidak sopan dan melakukan pelanggaran HAM.

Penjaga penjara di Korea Utara dituduh telah membunuh dan memasak bayi salah satu narapidana. Bahkan yang lebih sadis, ia dituduh telah menggunakan bayi tersebut sebagai makanan anjingnya. Hal ini disinyalir sebagai pelanggaran terbaru yang membuat geram banyak orang.

Seorang wanita penjaga penjara di Korea Utara | Photo: Copyright news.com.au

Sebelumnya kasus pelanggaran HAM juga terjadi di sana. Seorang mantan penjara penjara  dituduh telah melakukan pemerkosaan, menyiksa para narapidana bahkan membiarkan mereka kelaparan. Tuduhan-tuduhan ini terungkap setelah Dewan Keamanan PBB melakukan penyelidikan di Pyongyang tempat peristiwa itu terjadi. Hal ini menyusul laporan dari narapidana yang kabur dari penjara dimana ia ditahan.

Mantan penjaga penjara yang bernama Ahn Myong Chul yang bekerja di Penjara Camp mengaku bahwa memperkosa tahanan adalah kegiatan yang rutin dilakukan. Seorang Duta Besar AS Samantha Power mengatakan "Dalam kasus ini, penjaga penjara menghamili narapidana hingga ia melahirkan. Namun setelah ia dilaporkan, penjaga lain membunuh dan memasak bayi tersebut untuk memberi makan anjing mereka demi menghilangkan jejak karena telah terjadi pelanggaran dan penyiksaan."

Kekejaman ini muncul dan diketahui PBB pertama kali pada bulan Februari. Namun pemerintah Korea Utara rupanya menyembunyikan kejahatan-kejahatan ini dari dunia. Dalam pertemuan antara petinggi Korea Utara dan negara anggota PBB lainnya, Kim Jong Un selaku Diplomat Korea Utara menolak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kim Jon Un, Diplomat Korea Utara | Photo: Copyright news.com.au

Korea Utara sebelumnya mengakui bahwa negaranya memegang tinggi hak asasi manusia di sana. Namun laporan PBB ini jauh berbeda dengan kenyataan yang terjadi di sana. Terutama bagi para narapidana kasus politik maupun kejahatan lainnya. Di Korea Utara terdapat 120.000 narapidana dan diperlakukan kasar oleh penjaga penjara. Kelaparan masal dan pelecehan menjadi suatu yang dianggap biasa. Hal ini diketahui setelah puluhan narapidana yang berhasil kabur dari penjara melaporkan kasus ini.

Semoga saja kasus seperti ini tidak pernah terjadi di negara kita ya Ladies. Menghargai Hak Asasi Manusia adalah hal wajib yang perlu kita lakukan. Begitupun dengan memperlakukan orang lain dengan baik.

(vem/)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading