Sukses

Lifestyle

Ladies, Setujukah Dengan Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Pemerkosaan?

Ladies, kasus perkosaan tidak hanya banyak terjadi di negara kita. Negara-negara besar seperti Korea Selatan juga mengalami permasalahan yang sama sehingga mereka memutuskan untuk membuat peraturan yang sangat tegas demi mengurangi kasus kejahatan ini.

Pada bulan ini, Korea Selatan menjadi sorotan dunia karena menerapkan hukuman yang cukup keras bagi pelaku pemerkosaan. Seorang pemerkosa bernama Park yang berusia 44 tahun disuntik cairan kimia karena telah terbukti melakukan pemerkosaan terhadap gadis yang masih berusia 10 tahun. Cairan kimia ini berfungsi untuk mengebiri alat kelamin pelaku agar tidak berfungsi.

Hukuman ini diberikan kepada Park karena Park menjadi salah satu pelaku kejahatan yang sudah melakukan aksinya beberapa kali. Dia terbukti sudah keluar masuk penjara karena hal yang sama dan juga melakukan aksinya dari tahun 1984.

Tentu saja hal ini menjadi pro dan kontra di masyarakat dunia. Beberapa menyetujui hal ini karena memang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap warga Korea terutama para wanita. Beberapa yang lain tidak setuju karena hukuman ini dianggap melanggar hak asasi manusia untuk memiliki keturunan seperti yang dilansir oleh Merdeka.com (31/10).

Hukuman ini sendiri tidak bisa dilakukan tanpa rekomendasi dari dokter. Hanya para pelaku yang terbukti melakukan aksi kejahatan berulang yang akan mendapatkan hukuman ini. Nah, bagaimana menurut pendapat Anda ladies? Setujukah atau tidak dengan hukuman ini?

 

(vem/sir)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading