Sukses

Lifestyle

Ganggu Penerbangan Pesawat, Balon Udara Dilarang Diterbangkan Saat Lebaran

Setiap perayaan lebaran, penerbangan balon udara marak dilakukan di Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Tak hanya di perayaan lebaran 1 Syawal, di beberapa daerah penerbangan balon udara akan kembali digelar di hari ke delapan bulan Syawal untuk perayaan ketupat setelah 6 hari puasa Syawal.

Karena penerbangan balon udara saat lebaran ini, banyak pilot yang mengeluhkan adanya balon udara di langit tanah Jawa khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dilansir dari laman Liputan6.com, keberadaan balon udara dianggap mengganggu penerbangan pesawat.

Menteri perhubungan yakni Budi Karya Sumadi pun merespon anggapan ini dan menegaskan larangan penerbangan balon udara. "Kembali menegaskan, larangan menerbangkan balon udara. Banyak pilot yang mengeluhkan keberadaan balon udara terutama di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur maupun Jawa Barat," ungkap Budi.

Balon udara yang kerap diterbangkan saat lebaran bisa terbang hingga ketinggian 38.000 ribu kaki. Karena itulah, balon-balon ini sangat rentan mengganggu jalannya pesawat di langit Jawa. Apalagi, mengingat bahwa balon udara yang ada memiliki diameter 5 hingga 10 meter.

"Di dunia, balon udara dibatasi ketinggiannya hanya 3.000 kaki. Di sini, balon yang terbang di ketinggian tidak terkontrol sangat membahayakan buat penerbangan," lanjut Budi.

Meski menerbangkan balon udara memiliki sensasi menarik dan menyenangkan tersendiri, ini kurang bijak untuk dilakukan apalagi jika balon yang diterbangkan memiliki ukuran sangat besar dan mampu terbang hingga ketinggian berpuluh-puluh ribu kaki serta mengganggu penerbangan pesawat yang mencapai 18.000 penerbangan setiap harinya.




(vem/mim)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading