Sukses

Lifestyle

5 Fakta Penting yang Perlu Diketahui Terkait Kekerasan terhadap Perempuan

Ladies, tahukah kamu jika kekerasan terhadap perempuan bukan hanya saja kekerasan fisik seperti dipukul saja? Lebih dari itu, ada berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang belum kita ketahui.

Dihimpun dari data UN Women, ada berbagai kekerasan terhadap perempuan. Apa saja? Mari langsung ikuti info lengkapnya di sini, ya.

1. Kekerasan sekual
kekerasan seksual yang dapat terjadi dalam berbagai situasi dan kondisi seperti pemerkosaan, pendekatan seksual yang tidak diinginkan atau pelecehan seksual, termasuk menuntut hubungan seks sebagai imbalan atas bantuan yang diberikan, penganiayaan seksual terhadap anak, pernikahan atau hidup bersama di bawah paksaan termasuk pernikahan di bawah umur.

Faktanya, di beberapa negara, sampai dengan sepertiga dari remaja perempuan melaporkan bahwa pengalaman seksual mereka dilakukan di bawah paksaan. Di Uni Eropa, 45% sampai 55% perempuan mengalami pelecehan seksual sejak usia 15 tahun.

Kekerasan seksual dan kekerasan oleh pasangan./Copyright pixabay.com

2. Kekerasan oleh pasangan
1 dari 3 perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual, sebagian besar dilakukan oleh pasangannya sendiri. Pada tahun 2012, 1 dari 2 perempuan tewas dibunuh oleh pasangan atau keluarganya. Hanya 1 dari 20 laki-laki tewas karena situasi yang sama.

Lalu, apakah ada hukum yang melindungi perempuan? Dua pertiga dari seluruh negara di dunia menyatakan kekerasan dalam rumah tangga sebagai perbuatan yang melanggar hukum. 32 negara membebaskan pelaku pemerkosaan dari hukum apabila ia adalah pasangan dari korban atau setuju untuk menikahi korban.

3. Perdagangan manusia dan eksploitasi seksual
Apa yang dimaksud dengan perdagangan manusia? Perdagangan manusia adalah perekrutan dan eksploitasi orang, melalui cara seperti pemaksaan, penipuan atau muslihat. Praktik ini menjerat jutaan perempuan dan anak perempuan dalam perbudakan modern, dan banyak di antara mereka mengalami eksploitasi seksual.

Faktanya, 4,5 juta dari sekitar 21 juta orang yang bekerja di bawah paksaan adalah korban eksploitasi seksual. 98% di antaranya adalah perempuan dan anak perempuan.

Pernikahan anak juga termasuk kekerasan./Copyright pixabay.com

4. Pernikahan anak
700 juta perempuan yang hidup sampai hari ini, menikah sebelum 18 tahun. Lebih dari sepertiganya menikah sebelum berusia 15 tahun. 2,5 kali perempuan dari keluarga miskin memiliki kemungkinan lebih besar untuk menikah di usia kanak-kanak.

Padahal dampak pernikahan dini ialah tidak lagi dapat meneruskan pendidikan, bekerja, maupun hal dalam membuat pilihan hidup. Berdasarkan penelitian, anak perempuan yang menikah di masa kanak-kanak menghadapi risiko lebih besar mengalami kekerasan yang dilakukan pasangan, dibandingkan dengan anak perempuan seumurnya yang menikah di usia lebih dewasa.

5. Sunat perempuan (FGM/C)
Apa yang dimaksud dengan FGM/C? Ialah dengan sengaja mengubah atau menyebabkan cedera terhadap alat kelamin perempuan untuk alasan non medis. Selain mengakibatkan sakit fisik dan psikologis yang luar biasa, praktik ini mengandung banyak risiko kesehatan, termasuk kematian.

Setidaknya 200 juta perempuan di 30 negara, di mana data telah tersedia, telah mengalami FGM/C di usia 5 tahun di beberapa negara, sebagian besar perempuan disunat sebelum usia 5 tahun.

Dengan mengetahui fakta-fakta tersebut, saatnya kita lebih waspada terhadap segala bentuk kekerasan, ya ladies. Semoga infonya bermanfaat.

(vem/nda)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading