Sukses

Lifestyle

Tips Saat Menemukan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan, Penting!

Di mulai dari tanggal 25 November sampai dengan 10 Desember setiap tahunnya diperingati dengan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Selama 16 hari ialah momen yang tepat bagi kita untuk menyuarakan pencegahan dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

Sebab perempuan berhak atas pemenuhan yang setara akan hak asasi mereka dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. Namun, tak bisa dipungkiri lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan masih banyak menghantui kita.

Baik di lingkungan keluarga bahkan di lingkungan kita tinggal. Saat menemukan kekerasan ini, banyak masyarakat yang belum paham bagaimana cara mengatasi bahkan mencegah hal tidak menyenangkan ini terjadi.

Azriana Manalu, Ketua Komisi Nasional Anti-kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan, saat kita menemukan kasus kekerasan, sebaiknya hal yang pertama dilakukan ialah tidak menyalahkan korban.

Kita cukup membantu korban dengan mendengarkan cerita korban, mengenali kekerasan yang dialami, barulah kita bisa mengajukan permasalahan ini ke bidang hukum. Dukungan pada korban merupakan hal penting yang bisa kita lakukan untuk membantu korban.

“Kita bisa menjadi teman bagi si korban, dengarkan ceritanya dari situlah kita bisa membuka akses dukungan lain,” ujar Azriana saat ditemui dalam acara ‘Kampanye Global Orange The World’ di IFI, Jakarta.

Kemudian, jangan pernah untuk menyalahkan korban. Sebab banyak terjadi di masyarakat, justru sibuk untuk menyalahkan korban dibandingkan menghakimi pelaku.

“Seperti contoh korban pemerkosaan, masyarakat justru sibuk menyalahkan korban, seperti kenapa harus keluar jam malam, kenapa pakaiannya tidak sopan, hal-hal ini yang harus dihilangkan dari benak masyarakat. Padahal, korban sangat membutuhkan dukungan,” tambahnya.

Lalu kemana kita harus pergi ketika melihat atau mengalami kekerasan? Menurut Azriana, kamu bisa pergi ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konsen terhadap kekerasan perempuan dan kekerasan anak.

“Biasanya disetiap daerah memiliki LSM tersebut, sebab korba sangat membutuhkan dukungan support sistem, ngga selalu hukum. Pertama dukungan, barulah ke bidang hukum. Jika tidak ada LSM, orang terdekat yang ingin mendengarkan adalah obat mujarab bagi korban,” paparnya.

Inilah mengapa, menurut Azriana pengetahuan tentang kekerasan perlu ditingkatkan. Di Indonesia, menurutnya bisa dibilang kekerasan ketika korban telah mengalami luka pada tubuhnya. Padahal kekerasan bisa terjadi lewat verbal. “Ketika kita merasa nyaman dengan perlakukan orang, itu sudah disebut kekerasan,” tuturnya.

(vem/asp/apl)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading