Sukses

Beauty

Rumah Sakit Trauma Center (RSTC), Layani Pasien Kecelakaan Kerja

Kecelakaan akibat pekerjaan dapat menimpa karyawan di mana saja dan kapan saja. Untuk itu, diperlukan rumah sakit yang tepat untuk menanganinya. Penting untuk Anda ketahui bahwa sekarang ini Siloam Hospitals Simatupang menjadi Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) yang ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk menangani pasien yang mengalami kecelakaan kerja.

Dr. Irna S Hardiawan Mars sebagai CEO rumah sakit tersebut mengatakan jika kecelakaan akibat kerja harus ditangani secara cepat dan tepat. Bila tidak ditangani secara tepat dan tepat, dikhawatirkan hal ini akan menyebabkan kecacatan atau yang lebih buruk adalah menyebabkan kematian.

Sosialisasi rumah sakit yang menjalankan kerja sama dengan BPJS Ketenakerjaan | Photo: Copyright Doc Vemale.com

"Rumah sakit ini memberikan layanan trauma yang terjadi pada karyawan akibat kecelakaan kerja. Rumah sakit ini juga menyediakan bantuan untuk pasien yang memerlukan layanan emergency, operasi dan kebutuhan lainnya. Tidak usah khawatir, pasien yang masuk sini karena kecelakaan kerja dapat memperoleh pelayanan maksimal tanpa terbebani oleh biaya rumah sakit," ungkap Dr. Irna saat ditemui Vemale di Rumah Sakit Siloam Simatupang Jakarta Selatan pada Kamis, 14 April 2016.

Dengan ditunjuknya rumah sakit ini sebagai Rumah Sakit Trauma Center, maka para pekerja yang mengalami kecelakaan pun dapat dengan cepat dan tepat terlayani dengan berbagai fasilitas dan tenaga medis. "Ketenagakerjaan yang menanggung sepenuhnya biaya tersebut dengan tanpa batas nilai tertentu dengan penjaminan penuh atau unlimited. Jadi Anda tidak perlu memikirkan beban biaya rumah sakit," terang Dr Irna.

Menurutnya, banyak masyarakat terutama para pekerja yang tidak mengetahui hal ini. Padahal, keuntungan hadirnya trauma center bisa membuat penanganan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Photo: Copyright Doc Vemale.com

Cara mendapat pelayanan di rumah sakit ini pun sangat mudah. Pekerja hanya perlu menunjukkan surat tugas bekerja dan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan, dengan adanya layanan ini para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat terhindar dari kecacatan maupun kematian. Diharapkan, untuk kemungkinan sembuh pun akan semakin besar.

So, nggak perlu repot dan bingung lagi untuk menemukan rumah sakit yang tepat dan cepat jika suatu saat kecelakaan kerja menimpa kamu atau orang terdekat. Meski begitu, kita tentu berharap bahwa kita akan baik-baik saja dan jauh dari risiko kecelakaan kerja ya.

(vem//yun/mim)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading