Sukses

Parenting

Perlukah Perjanjian Pranikah dalam Islam?

Entah sejak kapan perjanjian pranikah mulai populer di Indonesia. Perjanjian seperti ini sepertinya mulai banyak dikenal beberapa waktu yang lalu saat ada beberapa selebriti tanah air yang mengajukan perjanjian pranikah ini pada saat mereka akan menikah. Mulai saat itulah, para penduduk mulai mengenal dan kemudian menggunakan perjanjian pranikah ini sebagai salah satu prosedur pernikahan yang harus mereka lalui.

Namun, tahukah anda apakah perjanjian pranikah ini, Ladies? Apakah ada hukum Islam yang mengatakan bahwa anda harus menandatangani perjanjian serupa sebelum melakukan upacara pernikahan?

Seperti yang dilansir dalam islam.about.com, perjanjian pranikah adalah sebuah perjanjian yang berisi beberapa persetujuan yang sebelumnya sudah dibicarakan dan juga disetujui oleh kedua mempelai pengantin. Isi perjanjian ini nantinya akan mengikat kedua pihak tersebut selama mereka terikat dalam janji pernikahan.

Isi dari perjanjian paranikah ini biasanya meliputi negara atau tempat yang akan menajdi tempat tinggal kedua mempelai nantinya, setuju atau tidaknya salah satu pihak meneruskan pendidikan dan pekerjaannya, kunjungan kepada orang tua dan juga mertua, harta masing-masing pihak dan masih banyak lagi. Apa yang ditulis di dalam perjanjian pranikah harus melalui persetujuan kedua pihak terlebih dahulu.

Perjanjian pranikah seperti ini tidak dilarang dalam agama Islam asalkan apa saja yang tertulis di dalam perjanjian tersebut tidak melanggar syariat-syariat Islam. Jadi, jika anda beragama Islam dan ingin membuat perjanjian pranikah, anda tidak perlu lagi takut untuk melanggar ketentuan agama anda tersebut.

Meilia Hardianti

(vem/ova)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading