Sukses

Parenting

Gadis 14 Tahun Tega Membunuh Saudaranya Untuk Beli Ponsel

Tidak selalu seorang anak atau remaja menjadi korban kekerasan. Seorang anak atau remaja juga bisa menjadi pelaku kekerasan. Bahkan, dilakukan pada teman sebayanya atau usia di bawahnya. Sesuai dengan lansiran Inquisitr.com, baru-baru ini melaporkan adanya kasus kejahatan yang di lakukan seorang gadis remaja pada kerabatnya sendiri.

Gadis berusia 14 tahun yang tidak disebutkan identitas namanya itu mengaku telah membunuh kerabatnya yang berusia empat tahun. Dia menenggelamkan anak kecil itu, pengakuan itu tentu mengejutkan banyak pihak termasuk pemerintah setempat. Insiden yang dilansir terjadi di Kamboja itu, dibenarkan adanya oleh pihak berwajib di sana.

Saya Membunuh Saudara Saya Karena Harus Beli Ponsel Baru Seharga 260 Ribu Rupiah

Motif yang di pakai gadis remaja itu karena dia harus merampok korbannya untuk membeli telepon seluler terbaru. Proses kejadian bermula si gadis mengajak korban untuk pergi ke sebuah bendungan kecil di desa Krang Svay di kabupaten Samrong Tong. Kemudian, si gadis membunuh korban dengan cara menenggelamkannya ke bendungan kemudian mencuri anting-anting emas korban.

Lalu, gadis yang kini berstatus tersangka mengaku bahwa telah menjual anting-anting emas di pasar lokal sekitar harga $ 20,50 (setara dengan 260 ribu rupiah). Dengan uang itu, dia gunakan untuk membeli ponsel Nokia seharga $ 19 (241 ribu rupiah) di toko yang berjarak 150 meter dari rumah korban.

Lokasi Pembunuhan Korban yang Ditenggelamkan | Foto: copyright Inquistr.com

Tersangka Menunjukkan Video Proses Pembunuhan

Tersangka mengaku telah berbuat kejahatan, bahkan menunjukkan video pribadinya tentang cara dia menenggelamkan si korban. Pihak berwajib mengatakan bahwa kedua gadis tersebut adalah saudara jauh, dan gadis itu mungkin belum benar-benar akan dihukum atas perbuatan kriminalnya terhadap saudara jauhnya itu, karena berkaitan dengan aturan pidana yang membolehkan memenjarakan anak setelah berusia 14 tahun. Dan, pihak berwajib masih mencari tahu kebenaran atas usia gadis itu.

Tersangka Belum Pasti Bisa Dihukum Penjara

Jika memang benar, maka pihak berwajib pasti akan memenjarakan gadis itu. Perlu diketahui bahwa pembunuhan yang disengaja di Kamboja akan di ganjar hukuman 10 sampai 15 tahun penjara. Melihat usia tersangka, meskipun kelihatannya masih belum mencapai usia 14 tahun.

Ladies, kita perlu menjaga saudara, anak, bahkan anak-anak yang lain agar terbebas dari pikiran kriminal hanya karena menginginkan memiliki barang-barang mewah. Sepatutnya, kita harus terus menanamkan nilai-nilai kebajikan bahwa mencuri dan membunuh merupakan tindakan keji yang terikat hukum.

(vem/nip)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading