Sukses

Parenting

Muntah Karena Kehamilan Apakah Membatalkan Puasa?

Bagi wanita, hamil adalah sesuatu yang sangat membanggakan dan membahagiakan. Namun, meski membahagiakan, tidak sedikit wanita yang mengalami morning sickness dan sering kali menyebabkan mual, muntah serta pusing.

Tak hanya melelahkan, morning sickness juga sering kali membuat seorang wanita menjadi lemah dan tak berdaya. Dilansir dari laman emirates247.com, ada banyak hal yang membuat seorang wanita mengalami morning sickness sehingga membuatnya mual dan muntah.

Penyebab tersebut antara lain adalah peningkatan hormon progesterone dan peningkatan hormon chorionic gonadotropin dimana hal ini mempengaruhi sistem pencernaan ibu dan membuatnya mual serta muntah, ibu kekurangan vitamin B6, sensitivitas ibu meningkat dan stres.


Morning sickness yang terjadi di hari-hari biasa mungkin sudah biasa karena hal ini tidak akan berpengaruh banyak bagi kesehatan seseorang. Tapi, bagaimana jika morning sickness dan mual serta muntah terjadi di bulan Ramadan saat seorang ibu berpuasa? Apakah puasa yang dilakukan batal dan ibu yang tengah hamil tersebut wajib mengganti di hari lain?

Dr Ali Ahmed Mashael, dari Grand Mufti, Islamic Affairs and Charitable Activities Departement di Dubai (IACAD) mengungkapkan bahwa "Jika seorang wanita hamil mual dan muntah, sedangkan hal itu bukan perkara yang disengaja, maka puasanya tidak batal dan ia masih bisa melanjutkan puasa hingga adzan maghrib tiba."


Menurut Dr Ahmed, selama seorang wanita hamil muntah dengan tidak disengaja melainkan hal ini terjadi secara alami, ia masih bisa melanjutkan puasa. Tapi, ketika seorang wanita hamil dengan sengaja memuntahkan diri atau menelan apapun ke dalam tenggorokannya, sudah pasti puasa yang dilakukan telah batal dan wajib diganti di hari lain di luar bulan Ramadan.

Agar saat puasa Ramadan tidak muntah saat hamil, sangat disarankan dan diwajibkan untuk setiap wanita hamil menjauhi segala benda yang bisa memicunya mual serta muntah. Jika seseorang yang sedang hamil dan dengan sengaja mendekati benda-benda yang memicunya mual serta muntah hingga ia benar-benar muntah, Dr Ahmed mengungkapkan bahwa hal ini sama saja membatalkan puasanya.

So Ladies, ketika Anda sedang hamil dan ingin tetap melakukan puasa Ramadan tanpa harus mengalami morning sickness yang memicu muntah, pastikan untuk menjauhi apapun itu yang bisa memicu Anda merasa mual apalagi sampai muntah. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat menjalankan ibadah puasa bagi Anda yang menjalankannya.

(vem/mim)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading