Sukses

Parenting

Bercinta Saat Hamil: Halal Gak Sih?

Bercinta saat hamil atau yang lebih kerennya ‘having sex during pregnancy’ banyak dikhawatirkan oleh pasangan muslim. Rasa takut berdosa mungkin jadi alasan utama. Padahal sobat, perlu kalian ketahui bahwa having sex during pregnancy tidak dilarang oleh agama islam lo. Sah sah aja kok (asal dengan pasangan halalnya loh).

Seperti yang terlansir dari islamhelpline.net, suami boleh menggauli istrinya ketika si istri sedang hamil, bahkan beberapa jam sebelum istri melahirkan, mereka boleh bercinta. Tapi ingat juga kondisi kesehatan istri dan calon bayi, konsultasi dokter jika perlu untuk memastikan apakah kesehatan istri dan bayi yang ada dalam kandungan tidak akan terganggu, dalam keadaan sehat dan normal.

Selain itu ada beberapa syarat yang harus diperhatikan ketika bercinta, di antaranya adalah gaya bercinta atau posisi saat bercinta. Salah salah malah berbahaya yakni menimbulkan kontraksi berat sehingga air ketuban pecah dan meracuni janin yang ada dalam rahim. Ini bisa berakibat fatal dan tentu saja tidak diperbolehkan.

Ada beberapa kondisi di mana bercinta itu tidak diperbolehkan. Pertama, saat istri sedang haid atau menstruasi. Kedua, setelah istri melahirkan dan dalam keadaan nifas. Ketiga, dalam keadaan puasa baik puasa ramadhan ataupun puasa sunnah yang lainnya. Keempat, ketika sedang i’kitaf sepuluh hari terakhir puasa di bulan ramadhan. Dan yang terakhir adalah saat ihram (naik haji).

So, bagi anda pasangan muslim yang menginginkan bercinta saat istri sedang hamil silakan saja, asalkan perhatikan aturan – aturannya ya. Silakan menikmati momen momen bercinta kalian tapi ingat jangan sampai nikmat membawa sengsara ya.

 

Oleh: Rey amik

(vem/riz)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading