Sukses

Parenting

Hamil di Luar Nikah dan Aborsi

Hamil di luar nikah sangatlah berkaitan erat dengan kasus aborsi yang sering terjadi. Banyak remaja yang terjebak kehamilan di luar nikah dan pada akhirnya memutuskan untuk melakukan aborsi agar tidak ketahuan oleh orangtua dan teman sekitar.

Ketidaksiapan mereka menjadi orangtua dan salahnya pergaulan mengakibatkan aborsi menjadi satu-satunya jalan yang mereka pikir “aman” untuk dilakukan

Padahal, banyak sekali dampak yang akan terjadi baik secara fisik maupun psikis terhadap orang yang melakukan aborsi. Aborsi akan sangat berpengaruh buruk terhadap kesehatan si calon ibu.

Dilansir dari americanpregnancy.org, dampak fisik dari aborsi memang akan di setiap orang. Namun, tetap saja efek yang ditimbulkan harus diwaspadai.

Berikut ini adalah hal-hal yang kemungkinan besar akan terjadi pada fisik seseorang setelah melakukan aborsi:
• Sakit pada bagian perut dan kram pada perut
• Mual
• Muntah-muntah
• Diare
• Pendarahan

Hal-hal di atas akan dirasakan selama 2 sampai 4 minggu setelah melakukan aborsi. Berkonsultasi dan menghubungi dokter setelah melakukan aborsi sangatlah perlu untuk diperlukan. Hal ini dikarenakan jika sakit di atas berlanjut dan tidak berhenti, maka akan ada kemungkinan terjadi infeksi di dalam perut.

Oleh karena itu, aborsi bukanlah merupakan suatu pilihan yang harus dilakukan ketika terjadi kehamilan di luar nikah. Menimbang banyaknya efek yang akan merusak kesehatan, akan lebih baik jika memikirkan kembali jalan keluar yang lebih baik dibandingkan dengan aborsi.

Oleh: Raisa Fadilla

(vem/ver)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading