Sukses

Parenting

Foreplay Menurut Hukum Islam

Ladies sudah pasti mengetahui apa itu foreplay bukan? Nah, meskipun tidak ada undang-undang atau peraturan tertulis yang mengatur tentang foreplay, agama Islam memiliki pandangan tersendiri mengenai foreplay atau tindakan pemanasan sebelum hubungan ranjang loh.

Seperti dikutip dari artikel yang dilansir dari al-islam.org, disebutkan bahwa foreplay, atau yang secara luas dikenal sebagai pemanasan, sangat dianjurkan dalam agama Islam. Anjuran dilakukannya foreplay atau pemanasan sebelum bercinta disabdakan oleh salah satu imam besar dalam agama Islam, yaitu Imam Ali. Beliau berkata “Jika engkau (suami) hendak bercinta dengan istrimu, tidak seharusnya engkau tergesa-gesa, karena dia (istrimu) juga memiliki kebutuhan yang harus engkau penuhi”

Selain itu, hubungan suami istri yang dilakukan tanpa adanya foreplay dianggap sebagai suatu kekejaman dalam Islam. Hal tersebut tersirat dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa salah satu dari tiga golongan orang jahat adalah seorang suami yang ingin bercinta dengan istrinya tanpa melakukan foreplay.

Selain membahas tentang pentingnya foreplay sebelum melakukan hubungan suami istri, agama Islam juga mengatur teknik dalam melakukan foreplay loh Ladies.

Agama islam sangat detil mengatur teknik yang dilakukan sepasang suami istri dalam bercinta. Sejauh ini dijelaskan menurut aturan yang tertulis pada Al Qur’an bahwa seorang suami diperbolehkan mencium, menyentuh dan memberikan rangsangan pada setiap anggota tubuh istrinya selama dia (suami) hanya menggunakan anggota tubuhnya. Jadi, dengan kata lain agama Islam tidak memperbolehkan penggunaan sex toys.

Semoga bermanfaat!

Oleh: Marintan Widi Lestari

(vem/rsk)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading