Sukses

Parenting

Pandangan Islam Tentang Seks Oral

Hubungan suami istri atau bercinta dalam agama Islam disebutkan sebagai salah satu bentuk ibadah. Jika dilakukan pada waktu yang baik, yakni kamis malam, suami dan istri akan mendapatkan berkah pahala yang setara dengan membunuh satu orang kafir.

Nah, pandangan agama Islam terhadap seks tidak sampai disitu saja Ladies. Islam secara terperinci mengatur tentang bagaimana hubungan suami istri seharusnya dilakukan, termasuk juga dalam boleh tidaknya seks oral dilakukan seorang istri kepada suaminya.

Mengutip dari sebuah artikel yang ditulis pada Islampos.com mengatakan bahwa ulama-ulama besar agama Islam memiliki pandangan yang tidak sama terhadap boleh tidaknya seks oral dilakukan oleh seorang istri pada suaminya. Para ulama yang menganggap seks oral haram hukumnya mendasarkan pandangan mereka kepada ketentuan bahwa cairan madzi yang keluar dari kelamin pria bersifat najis dan dapat menyebabkan penyakit.

Sedangkan, sebagian ulama lainnya menganggap seks oral sah dilakukan sepasang suami istri karena seks oral tidak termasuk pada 3 hal yang tidak boleh dilakukan selama bercinta. Ketiga larangan tersebut adalah seks anal, bercinta saat istri haid dan bercinta saat istri nifas.

Senada dengan para ulama yang menentang seks oral dilakukan oleh suami istri, artikel yang ditulis eramuslim.com menjelaskan bahwa meskipun tidak dilarang dalam Islam, seks oral berisiko besar melanggar aturan Islam dengan tertelannya cairan madzi oleh istri. Cairan madzi adalah cairan putih kental yang keluar dari kemaluan pria saat terjadi ketegangan syahwat. Dan, karena tidak ada jaminan istri mengetahui keluarnya cairan madzi dari suami, maka seks oral tidak disarankan.

Semoga bermanfaat!

Oleh: Marintan Widi Lestari

(vem/rsk)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading