Sukses

Jupiter Fortissimo siap menjadi penghuni Rutan Salemba setelah divonis menjalani hukuman penjara dua tahun enam bulan.

Sidang perkara kasus penyalahgunaan narkoba Jupiter Fortissimo memasuki tahap akhir. Selasa, (29/11/2016) majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis hukuman 2,5 tahun penjara. (Nurwahyunan/Bintang.com)
EntertainmentJupiter Fortissimo Siap Jadi Penghuni Rutan Salemba
Jupiter Fortissimo siap menjadi penghuni Rutan Salemba setelah divonis menjalani hukuman penjara dua tahun enam bulan.
EntertainmentKonsumsi Sabu, Jupiter Fortissimo Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jupiter Fortissimo divonis 2,5 tahun penjara oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016).