Sukses

Lifestyle

Segera dibentuk: KPK Ekspektasi

Kalau ditanya, apa masalah utama negeri ini. Jawabannya apalagi kalau bukan korupsi. Lalu sudah pernah ada yang nanya, masalah utama menjalin hubungan? Jawabannya ribuan kali lebih tebal dari undang-undang dasar. Tapi, diketahui akar masalah itu muncul dari ekspektasi berlebih. Melihat pentingnya hal ini, Dewan Perwakilan Doi (DPD) membentuk Komisi Pemberantasan Kelebihan (KPK) Ekspektasi. Nah, lembaga yang diinisiasi oleh Tim Setipe.com ini menelurkan 5 pasal dasar mengelola ekspektasi.

1. Undang-Undang (UU) Sembako Cinta

UU ini terinspirasi dari lagu Thomas Djorghi, yang mengajak kamu untuk membuat list skala prioritas yang menurutmu penting dalam hubungan. Misalnya, faktor agama, penghasilan, keluarga si calon, atau bahkan atlet pelompat galah idolanya. Dengan membuat list ini, kamu bisa tahu skala ekspektasi atas calon pasangan.

2. Azas Praduga Bisik-Bisik Tetangga

Azas ini nggak ngajak kamu gosipin tetangga. Tapi, memintamu untuk mencari opini atas prioritas yang dibuat. Lalu, siapakah mereka? Tentu saja lingkungan terdekatmu, misalnya orang tua, kakak atau sahabat. Tanyakan apakah skala prioritas yang kamu buat bermasalah. Seperti saat kamu ingin cara pasangan yang bekerja di darat, tapi menurut sahabatmu lebih cocok untuk bekerja di air. Iya sahabat kamu, si Ki Joko Bodo!

3. Seperti Korupsi, Ekspektasu Dimulai Dari Keinginan Berlebih

Pasal pertama ekspektasi adalah: "Kamu harus tahu apa yang kamu butuhkan, bukan apa yang kamu inginkan.” Butuh dan ingin itu jelas berbeda. Inginnya sih punya calon pasangan yang bisa renang gaya kupu-kupu sambil koprol. Tapi, gimana kalau kebutuhanmu adalah seorang pasangan yang tidak bisa berenang tapi bisa memijatmu saat lelah. So, pastikan kamu menemukan apa yang kamu butuhkan!

4. Adopsi Aturan Saat Ulangan Umum

Masih ingat aturan umum saat mengerjakan ujian? Ya, kerjakan soal yang paling mudah. Nah, aplikasikan hal ini dalam skala prioritas kriteria pasanganmu. Kata kuncinya "tidak butuh". Coret hal-hal yang tidak kamu butuhkan pada sosok calon pasangan. Misalnya, kamu tidak butuh pasangan yang bisa yoga di atas puncak gunung Everest.

5. Pra Peradilan Hubungan!

Calon pasangan juga perlu pra peradilan! Jangan sampai kamu serius, dia cuma mau coba-coba. Dia ingin ke pelaminan, kamu cuma ingin punya teman foto unyu di Instagram. Jangan! Sejak awal, satukan langkah dengan ekspektasi yang sama. Sama-sama mau belok kiri, bareng mau belok kanan, dan sampai di pelaminan!

KPK Ekspektasi dan pasal-pasalnya sudah terbentuk. Sebagai warna negara yang baik harus ikutan berperan aktif di dalamnya. Setelah memberantas korupsi, mari memberantas kelebihan ekspektasi. Jangan buang suara demonstrasi di jalan, cukup berkunjung di sini.

(vem/ayu)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading