Sukses

Parenting

Kasus Dul, Anak di Bawah Umur Lebih Sering Alami Kecelakaan

Kasus kecelakaan maut yang dialami putra ketiga Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qodir Jaelani atau biasa disapa Dul (13 tahun) menyedot perhatian masyarakat Indonesia. Kecelakaan yang menewaskan 6 orang ini dianggap banyak orang sebagai kelalaian orang tua yang membiarkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan.

Kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur meningkat 160 persen

Sebagai tambahan, data dari Polda Metro Jaya yang dirilis Merdeka.com, Senin (9/9) menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur sejak tahun 2011 ke tahun 2012 naik sebesar 160 persen. Pada tahun 2011 terjadi 40 kasus, sedangkan pada tahun 2012 terjadi 104 kasus.

Anggota Komisi X DPR RI Surahman Hidayat mengatakan, data tersebut harus dijadikan sebagai peringatan bagi semua orang tua agar tidak sembarangan membiarkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan.

PENYEBAB TINGGINYA KECELAKAAN KENDARAAN ANAK DI BAWAH UMUR

Ada beberapa alasan mengapa anak di bawah umur sering mengalami kecelakaan lalu lintas. Secara fisik dan psikologis, mereka belum siap turun langsung ke jalan raya untuk mengendarai kendaraan, baik jenis motor ataupun mobil.

Fisik Belum Siap

Secara fisik, anak di bawah umur belum siap mengemudi kendaraan. Misalnya saja sepeda motor, kaki mereka masih belum siap menahan beban saat motor oleng. Saat mengendarai mobil, tinggi badan mereka belum mampu melihat ruas jalan dengan sempurna. Perlu koordinasi yang bagus untuk menjalankan pedal rem, pedal gas, tombol, kemudi dan sebagainya.

Mobil milik Dul | Foto: KapanLagi.com

Masih dilansir oleh Merdeka.com, tidak ada satu pun negara yang memberi izin pada anak usia 13 tahun untuk mengendarai mobil di jalan raya. Di Prancis, usia 16 tahun adalah usia termuda saat anak boleh mengemudikan kendaraan, dengan syarat ada orang (minimal berusia 23 tahun) yang menemani, 

Kondisi Psikologis Masih Labil

Alasan paling mendasar mengapa anak di bawah umur belum siap mengemudikan kendaraan adalah kondisi psikologis yang belum stabil, terutama di masa puber. Remaja di usia 17 tahun dianggap sudah stabil dalam mengendalikan emosi selama mengemudikan kendaraan. Emosi yang stabil ini memungkinkan mereka mengambil keputusan dengan tepat, terutama dalam saat mengendarai motor atau mobil.

Sementara anak di bawah umur masih sering marah dan mudah tersulut emosi saat berkendara. Mereka sering bingung saat berkendara, masih sering banting setir seenaknya jika emosi, mengendarai motor atau mobil dengan kecepatan tinggi dan masih menganggap naik motor atau mobil keren sebagai gengsi semata, lupa bahwa ada nyawa banyak orang yang harus dijaga selama berkendara.

Ketaatan Mematuhi Rambu dan Peraturan Lalu Lintas Rendah

Selain memiliki surat izin mengemudi, ketaatan anak di bawah umur untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas masih kurang. Mengemudikan mobil atau motor tidak sekedar menginjak gas, menginjak rem dan berhenti saat lampu merah. Ada banyak peraturan dan rambu-rambu yang harus dipahami dan dipatuhi.

Anak yang sudah cukup umur biasanya lebih memahami hal ini, mereka lebih mudah mempelajari peraturan lalu lintas dan bagaimana berkendara yang aman.

Karena itu, para orang tua harus makin bijak saat mengizinkan anak-anaknya mengemudikan kendaraan di jalan raya. Ada banyak keselamatan dan nyawa yang harus dijaga. Sebarkan artikel ini agar semakin banyak orang tua yang mempertimbangkan izin mengemudi untuk anak-anaknya. [initial]

BACA JUGA:

6 Mainan Anak Paling Aneh dan Seram di Dunia

10 Bulu Mata Palsu Ini Lebih Cetar Dibanding Syahrini

10 Gelang Paling Aneh di Dunia, Ada Yang Bisa Menggigit

Kasus Zaskia Gotik, Kenali Ciri Pria Penipu Seperti Ini!

Diet OCD: Seminggu Turun 4 kg, Tetap Bisa Makan Enak

(vem/yel)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading