Sukses

Lifestyle

Sidang Perdana, Dul Terancam 6 Tahun Penjara?

Ladies pastinya masih ingat kasus tabrakan maut yang dialami putra dari musisi kondang Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Setelah ditunda selama satu pekan akhirnya kemarin (25/2), Dul menjalani sidang terkait kecelakaan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Seperti yang dilansir oleh KapanLagi.com(25/2), AQJ datang ditemani ayahnya, Ahmad Dhani, Joyce, neneknya serta kuasa hukumnya, Lidya Wongsonegoro.

Saat itu AQJ mengenakan kemeja putih, ia pun meminta doa dari semua pihak sebelum masuk ke ruang sidang. Saat itu sang bunda, Maia Estianty belum nampak. Sidang Dul hari ini mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Sesaat AQJ memasuki ruang sidang, petugas langsung meminta awak media untuk tidak meliput jalannya persidangan. Lantaran masih di bawah umur, sidang AQJ berjalan secara tertutup.

Menurut informasi yang didapat dari Djaniko Girsang, Humas PN Jakarta Timur, dakwaan AQJ bersifat kumulatif dari pasal-pasal yang disangkakan kepadanya.

"Dakwaan terhadap terdakwa AQJ sebagaimana dikatakan tadi berbentuk kumulasi, poin pertama 310 ayat 4, point kedua 310 ayat ke 2 dan 3, serta poin ketiga 310 ayat 1," papar Djaniko saat ditemui di ruang kerja dinasnya, Selasa (25/2).

Pasal 310 mengatur adanya unsur kelalaian dalam mengemudi, sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman atas kelalaian tersebut adalah hukuman 6 tahun penjara.

Pasca sidang berlangsung, kedua orang tua Dul, Maia Estianty yang akhirnya tiba dan juga Ahmad Dhani bungkam ketika ditanya awak media soal jalannya persidangan tersebut. Begitu juga dengan sang kuasa hukum.

Kita doakan saja yang terbaik atas jalannya sidang ini ya Ladies.

(vem/ivy)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading