Sukses

Lifestyle

Sedihnya, Dosen Jiplak Tesis Mahasiswa

Dunia akademisi seharusnya menjadi contoh nyata bagaimana seseorang membuat suatu karya dengan jerih payah sendiri. Berbagai tugas dan skripsi yang dikerjakan oleh mahasiswa selalu dituntut untuk original dan tidak melakukan plagiat terhadap karya orang lain. Banyak yang menghabiskan waktu hingga bertahun-tahun untuk menyelesaikan skripsi dan dua dosen ini tega menjiplak skripsi atau tesis karya mahasiswanya untuk dijadikan buku.

Dua Doktor Hukum Universitas Padjajaran LA dan IM diduga menjiplak karya mahasiswa untuk membuat buku. Penjiplakan ini diketahui oleh pihak rektorat Universitas Padjajaran dan langsung dilakukan penyelidikan. IM dan LA diduga telah melakukan penjiplakan tesis yang berjudul "Tujuan Yuridis Jabatan Notaris Terhadap Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik pada perdagangan secara elektronik dikaitkan dengan UU Nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris" dikutip dari merdeka. Tesis ini adalah hasil karya Helen Ryanta Nainggolan pada tahun 2011 sedangkan bukuĀ  Cybernotary (dalam aktivitas notaris di Indonesia) milik LA dan IM baru terbit pada tahun 2012.

Helen kaget ketika mengetahui isi buku milik kedua dosen penguji tesisnya itu isinya sama persis dengan tesis hasil karyanya. Helen pun melaporkan hal ini kepada rektorat tempatnya menempuh pendidikan strata dua. Pihak rektorat mengambil keputusan untuk keduanya dinonaktifkan menjadi pejabat struktural di Fakultas dan diberhentikan sementara untuk mengajar. Untuk tindakan selanjutnya, pihak rektorat masih mengadakan rapat senat.

Dua orang dosen yang seharusnya memberikan contoh untuk membuat karya asli dari dirinya sendiri malah melakukan penjiplakan yang tidak terpuji. IM dan LA termasuk dosen senior di Universitas Padjajaran. IM adalah Sekretaris Bidang Akademik Kemahasiswaan Fakultas Hukum sedangkan LA merupakan Pembantu Dekan (PD) 1 Fakultas Hukum.Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Ganjar Kurnia mengatakan bahwa keputusan final untuk kedua dosen tersebut akan diberikan setelah mendapat hasil dari rapat senat.

Sekali lagi dunia pendidikan Indonesia mendapat citra buruk karena plagiat. Selama ini sudah sering ada kasus penjiplakan dan kali ini semakin parah karena yang melakukannya adalah dosen dan diterbitkan menjadi buku. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini karena penjiplakan adalah bukti bahwa seseorang tidak percaya kepada kemampuannya sendiri dan tidak bisa menghargai hasil karya orang lain.

BACA JUGA

Akan Ada Karnaval Yang Berbeda di Jakarta

Demi Menikahi Kekasih Hati, Roy Nekat Mencuri

Kurang Waras, Pria Ini Menusuk Wanita Hingga Tewas

Kisah Wartawan Menjadi Korban Penembakan Saat Demo BBM

Aktivitas Internet Dan Seluler Kita Ternyata Disadap Lho!

(vem/Sya)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading