Sukses

Lifestyle

Hadiah Untuk Hari Anak Nasional Dari Pemerintah

Jumat, 7 September 2012 lalu, The Body Shop® dan ECPAT Indonesia bersama Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Linda Amalia Sari Gumelar mengadakan sebuah konferensi pers dalam rangka merayakan Hari Anak Nasional dalam hubungannya dengan Pengesahan RUU tentang Ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak. Perayaan yang dilaksanakan di Kementerian Negara Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Republik Indonesia ini merupakan sebuah bukti perjuangan bersama untuk melawan perdagangan anak serta eksploitasi seksual pada anak.

Penandatanganan Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak ini seolah menjadi 'makanan penutup' bagi usaha yang sudah lama dilakukan oleh The Body Shop® Indonesia yang bekerja sama dengan ECPAT Indonesia sejak tahun 2009 hingga saat ini. Penandatanganan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah yang mengharapkan perubahan dan peningkatan terhadap perlindungan anak-anak Indonesia terkait kejahatan penjualan anak, pelacuran anak, dan pornografi anak yang kian merajalela.

Acara perayaan ini diisi dengan diskusi bersama dengan topik utama permasalahan perdagangan anak untuk seks beserta upaya-upaya yang sudah dan akan dilakukan untuk melawannya. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Linda Amalia Sari Gumelar hadir sebagai pembicara utama pada acara ini. CEO The Body Shop® Indonesia Suzy Utomo, Presiden ECPAT Indonesia Prof. Irwanto dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziyah juga nampak menghadiri perayaan ini.

Dua puluh negara telah berkomitmen bersama untuk menghentikan perdagangan anak. Sebagaimana dilansir dari estimasi International Labor Organization pada tahun 2002, 1,2 juta anak diperdagangkan setiap tahun di seluruh dunia. Fakta yang lebih mengejutkan lagi adalah bahwa Indonesia telah menjadi pemasok perdagangan anak terbesar di Asia Tenggara sebagaimana disebutkan oleh KOMNAS PA. Penelitian KOMNAS PA menyebutkan bahwa 200.000-300.000 pekerja seks yang diperdagangkan di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Fakta ini sangat mengkhawatirkan dan dapat mengancam keberlangsungan hidup anak-anak Indonesia.

Dengan adanya fenomena yang mengkhawatirkan ini, sudah sepatutnya pemerintah ikut bertanggung jawab menanggulangi, atau paling tidak mengurangi, terjadinya praktik perdagangan anak, pelacuran anak, dan pornografi anak. Komitmen pemerintah Indonesia ini telah terbukti dengan pengesahan RUU tentang Ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak, dan Pornografi Anak oleh DPR pada tanggal 26 Juni 2012. Pengesahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menentang perdagangan hak anak untuk seks, sebagaimana dikatakan oleh Ida Fauziyah. Ketua Komisi VIII DPR RI ini juga berkata bahwa di sini, Menteri Negara Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Linda Gumelar yang bertugas mewakili pemerintah Indonesia.

The Body Shop®, sebagai sebuah organisasi non-formal yang memiliki nilai "Membela Hak Asasi Manusia (Defend Human Rights)," telah ikut berpartisipasi dalam menggalang petisi internasional untuk menentang perdagangan anak sejak tahun 2009. CEO The Body Shop®, Suzy Utomo, mengatakan bahwa The Body Shop® telah menjadi salah satu pihak yang ikut mengampanyekan gerakan anti perdagangan anak untuk seks di berbagai negara. Pihak The Body Shop® berpendapat bahwa tindakan perlawanan akan isu ini tidak cukup ditunjukkan dalam bentuk tatanan legal-formal saja, namun juga dalam bentuk tindakan nyata. Tidak lupa, pihak-pihak yang sudah terbukti terlibat kasus perdagangan anak itu juga harus dikriminalkan.

(vem/fii)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

    What's On Fimela
    Loading