Sukses

Lifestyle

Perkuat Kualitas Produk, Korea Bantu Dirikan Lab Halal di Indonesia

Agar dapat dijual di pasaran, industri berskala kecil, menengah, dan besar harus mendapatkan sertifikasi halal pada produk-produk yang dihasilkannya. Cap halal, tak lagi bersifat voluntary (sukarela) tapi menjadi mandatory atau perintah.

Terkait hal tersebut, PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan Indonesian Halal Products Foundation (IHPF) bekerjsama dengan Korea Testing Laboratory (KTL) serta Korea Trade-Investment Agency (KOTRA), dalam mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Laboratorium Halal pertama di Indonesia.

Indonesia dan Korea Selatan akan bekerja sama mendirikan laboratorim halal pertama/copyright vemale.com

"Motivasi pendirian laboratorium halal dilakukan mengingat potensi pasar halal di Indonesia yang meningkat. Selain itu, ini juga melihat Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia," ujar Direktur KOTRA Kim Byung Sam saat ditemui dalam acara Halal Testing Equipment (PCR, ELISA, GC-FID) Transfer Ceremony, Rabu 13 Desember 2017.

Selain potensi pasar halal di Indonesia yang kian meningkat, banyaknya produk Korea Selatan yang diminati di Indonesia menjadi bahan pertimbangan selanjutnya. Inilah alasan penting kenapa perlu adanya Laboratorium Halal di Indonesia.

Kim Byung Sam menjelaskan, saat ini peralatan laboratorium sudah sampai di Indonesia dari Korea. Hanya saja untuk pengujian produk halal, efektif dilaksanakan pada awal 2018. Selain itu Marketing Bussines Development Division Head PT JIEP, Ahmad Fauzie Nur menjelaskan didirikannya laboratorium hal di kawasan JIEP akan menjadi zona halal pertama di Indonesia.

Laboratorium halal didirikan mengingat Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak/copyright vemale.com

Bukan hanya itu saja, laboratorium tersebut hadir untuk membantu menjaga kualitas produk halal. "Bayangkan kalau tempat menguji apakah suatu produk halal atau tidak itu terbatas? Jadi lab ini untuk membantu menjamin masyarakat bahwa kualitas produk akan terjaga, seperti yang ditetapkan undang-undang." Tambah Kim.

Profesor Yanis Musdja selaku Ketua Umum Indonesian Halal Products Foundation menyambut baik alat penguji produk halal. Dia menjelaskan bahwa produk yang harus masuk ke Indonesia baik makanan atau barang, harus bersertifikasi halal.

Dengan adanya laboratorium tersebut diharapkan pemerintah lebih mudah mengontrol produk-produk dari luar Indonesia.





(vem/mim)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading