Sukses

Fashion

Kronologi Kematian Ayu Saat Ada Syuting Love In Paris

Adalah Ayu Tria Desiani, seorang gadis cilik berusia 9 tahun yang akhirnya menghembuskan nafas terakhir di ICU RS Harapan Kita, Jakarta karena ruang ICU yang biasa digunakan untuk cuci darah dan kemoterapi ternyata dipakai untuk syuting sinetron Love In Paris.

Ayu adalah seorang putri karyawan kantor berita 68H Jakarta, Kurnianto. Di usianya yang masih belia ini, Ayu harus berjuang melawan penyakit leukimia. Sudah tujuh tahun ini Ayu rutin melakukan cuci darah di RS Harapan Kita. Sayangnya pada pukul 02.30 (27/12), Ayu mengalami pecah pembuluh darah, koma, dan kemudian dinyatakan meninggal.

Kronologi kematian Ayu Tria Desiani

Kisah memilukan ini seperti dituturkan oleh Tedi Wibisana, seorang perwakilan kantor berita KBR 69H, dikutip dari Merdeka.com, Kamis (27/12).

Rabu (27/12)

Pukul 18.30 WIB

Ayu Tria Desiani masuk Unit Gawat Darurat karena pembuluhnya darah pecah.

Pukul 20.00 WIB

Ayu dimasukkan pihak RS Harapan Kita ke ICCU

Di ruang ICU sudah berlangsung syuting. Jarak tempat tidur Ayu ke lokasi syuting ada 4 bayi. Kru Production House (PH) bebas keluar masuk ruangan yang semestinya steril. Peralatan mereka dari mulai UGD, kasir, ruang rawat, ICU. Sehingga keluarga pasien terhalang masuk. Harus dari pintu samping.

Kamis (27/12)

Pukul 02.00 WIB Ayu mengalami koma. Jantungnya berhenti, dipompa.

Pukul 02.30 WIB Ayu dinyatakan meningggal

Pukul 04.00 WIB Ayah Ayu, Kurnianto keluar dari RS Harapan Kita, kru PH dan peralatan masih ada di RS. Beberapa kru tampak tertidur di ruang tunggu.

Siapa yang salah?

Kurnianto Ahmad Syaifur (47?) mengaku tidak menyalahkan pihak rumah sakit. "Meskipun kejadiannya sudah seperti ini, saya tetap salut dengan pihak rumah sakit karena telah memberikan pelayanan yang terbaik buat anak saya saat itu," ujar Kurnianto di rumah duka, Jalan Pisangan Baru Timur, RT 4 RW 9, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (27/12).

Menurut keterangan Kurnianto, anaknya memang telah dinyatakan menderita leukimia akut. Ia membutuhkan transfusi darah dikarenakan pembuluh darah yang pecah.

Karena kondisi tersebutlah, Ayu harus dirawat secara intensif di ruang ICU. Pada saat itu situasi di ICU hiruk pikuk dan dipadati oleh kru syuting sinetron yang sedang kejar tayang. Padahal seharusnya ICU adalah ruangan yang steril dan nyaman, sehingga pasien mendapatkan perawatan yang maksimal. Bahkan, keluarga tidak bebas menjenguk dan melihat kondisi pasien. Mereka harus lewat pintu samping, sebab ruangan penuh dengan peralatan dan kru syuting.

Berbagai pihak menyayangkan situasi seperti ini. Seharusnya tidak boleh ada korban jiwa yang disebabkan oleh keperluan syuting semata. Berbagai opini kemudian muncul di tengah publik bahwa pihak RS Harapan Kita dan PH Film Paris In Love telah bersalah dan harus bertanggung jawab karena kematian Ayu, ada pula yang meminta agar RS tidak digunakan untuk keperluan hiburan semata. Lantas siapa yang benar-benar salah?

Saat ini kasus ini sedang diusut dan ditindaklanjuti agar tidak terulang kejadian serupa.

Menurut pendapat publik dan pemerintah

Media asing, vokal menyoroti kematian Ayu. Bahkan salah satu media di Amerika Serikat, Global Post, memuat berita kematian Ayu dengan judul Indonesia: Death by Soap Opera?

Di situ dituliskan bahwa masyarakat Indonesia turut memegang peranan penting dalam kematian Ayu. Kegilaan dalam menonton sinetron membuat para pembuat sinetron jadi getol dan kejar tayang pada sinetron buatannya.

Global Post juga menuliskan alur cerita sinetron Love In Paris tersebut, bahkan kronologi kematian gadis 9 tahun ini ditulis secara lengkap.

KPI sendiri justru menuding lembaga penyiaran dan PH sebagai pihak yang harus bertanggung jawab soal kematian Ayu. Keduanya telah dianggap mengabaikan hal publik karena hanya mengejar rating dan menjadikan ruang perawatan intensif sebagai lokasi syuting. "Itulah akibatnya kalau segala-galanya demi rating. Hak publik menjadi terabaikan. Peristiwa kemarin itu kan menunjukkan ada akibatnya kalau segala sesuatu demi kepentingan komersial dan rating," ujar Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ezki Suyanto di kantornya, Jl Gajah Mada, Jakarta, Jumat (28/12).

Pun demikian Ezki mengaku, KPI tidak dapat memberi sanksi atas kejadian ini karena tidak menjadi kewenangannya. "Kewenangan KPI itu ada pada tayangan yang disiarkan, bukan pada proses pembuatannya," pungkas dia.

DPRD DKI akan beri rekomendasi sanksi

Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menilai RS Harapan Kita tidak manusiawi dan harus diberi sanksi. Rumah sakit yang seharusnya memang digunakan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat baiknya tidak dipakai untuk syuting. "Itukan harus ada sanksi fungsi Rumah Sakit itu untuk pelayanan masyarakat kalau untuk syuting sudah enggak sehat itu," ujar Inggard Joshua ketika dihubungi wartawan, Jumat (28/12).

Keselamatan jiwa harus diutamakan ketimbang peminjaman lokasi syuting. Sayangnya Pemprov DKI tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi karena tidak memiliki wewenang atas hal itu. Namun DPRD DKI akan memberi rekomendasi sanksi ke Kemenkes RI untuk dijatuhkan pada RS Harapan Kita.

Mengapa RS Harapan Kita mau dijadikan lokasi syuting?

Sebenarnya rumah sakit adalah rujukan tempat untuk memberikan pelayanan kesehatan, pertolongan serta perawatan intensif pada pasien yang membutuhkan. Namun mengapa RS Harapan Kita mempersilahkan pihak PH Love In Paris untuk syuting di RS mereka?

Menurut informasi yang dikutip dari Merdeka.com, setiap tempat yang dipakai sebagai pengambilan adegan atau kebutuhan sinetron akan mendapat kompensasi. Kompensasi itu sendiri tergantung dari kesepakatan dengan kedua pihak. Ada yang berupa uang, dengan harga bervariasi. Untuk lokasi rumah atau tempat lain bisa mencapai Rp. 2 juta rupiah per hari. Sedangkan kompensasi lain bisa berupa promosi, harapannya apabila produk atau tempat tersebut dikenal oleh masyarakat maka otomatis omzet akan meningkat.

Irawan Tanu, co sutradara sinetron Love In Paris mengaku bahwa pihaknya justru ditawari RS Harapan Kita untuk menggunakan ruang ICU tersebut.

"Kami ditawari oleh pihak Rumah Sakit Harapan Kita untuk pakai ICU, karena pihak rumah sakit mengatakan ruangan itu tidak bisa digunakan karena sedang rusak," ujar Irawan ketika dihubungi Merdeka.com, Kamis (27/12).

Akibat kejadian tersebut, pihak Rumah Sakit Harapan Kita tidak akan lagi memberikan izin syuting apapun. "Untuk ke depan kita enggak akan kasih izin," ujar Kasie Instalasi Humas RS Harapan Kita Sahrida saat ditemui di kantornya, Kamis (27/12).

Bolehkah Rumah Sakit digunakan untuk keperluan syuting?

Rumah Sakit sesuai fungsinya memang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan. Namun, dengan berbagai alasan, rumah sakit akhirnya dipakai sebagai kepentingan untuk syuting.

Kami menampung aspirasi Anda, apakah menurut Anda rumah sakit boleh dijadikan sebagai lokasi syuting? Bagikan opini dan komentar Anda di bawah ini.

(vem/bee)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading